⚖️
❓
⚠
📄
Hakim ketua aktif mengonfrontir inkonsistensi mendasar antara keterangan saksi dan barang bukti, menyingkap problem pembuktian sejak awal.
Hakim Ketua I Ketut Darpawan:
"Saudara bilang jam 20.00. Barang bukti tercatat jam 17.18. Mana yang benar?"
👤
💭
📱
Lutfi bergeming dengan alasan ingatan terbatas, lalu klaimnya bahwa narasi unggahan adalah 'fakta' memperlihatkan subjektivitas dalam menghubungkan konten dengan kerusuhan.
Muhammad Lutfi — saksi pelapor:
"Narasi yang saya lihat sebagai 'fakta yang terjadi' dan mengatakan ada ajakan yang bisa memicu kekacauan."
👨⚖️
❗
📋
Kuasa hukum membongkar fondasi dakwaan dengan menunjukkan ketidaksesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan catatan digital forensik dari jaksa.
Said Niam — kuasa hukum LBH APIK Jakarta:
"Itu tidak bersesuaian."
👨⚖️
⚡
❌
🖼️
Uli Pangaribuan mendekonstruksi barang bukti tangkapan layar, menegaskan konten bukan ciptaan terdakwa dan hanya berisi caption belasungkawa.
Uli Pangaribuan — kuasa hukum:
"Kenapa saudara selalu mengulang bahwa konten ini mengakibatkan kebencian? Ini hanya caption belasungkawa. Kontennya bukan ciptaan terdakwa."
👤
🔄
?
📊
Lutfi hanya menanggapi 'ajakan', lalu berubah-ubah soal jumlah konten yang dilihat, menunjukkan pola ingatan selektif dan inkonsistensi.
Muhammad Lutfi:
"Ajakan itu yang saya tanggapi." ... "Yang saya ketahui hanya itu."
👨⚖️
📍
🏢
Lutfi memaparkan diskusi di Kafe Nyai, namun kuasa hukum membongkar alamat tersebut sebagai kantor hukum, mengindikasikan kemungkinan rekayasa lokasi pertemuan.
Said Niam:
"Alamatnya bukan di Petogongan. Alamat tersebut merupakan kantor hukum Law Firm Muannas Alaidid & Associates."
👤
⏰
⚠
📸
Lutfi mengaku membuat screenshot pada malam laporan dengan jeda, tetapi lupa apakah merepost atau mengambil ulang, memperlemah keandalan barang bukti.
Muhammad Lutfi:
"Ada jeda. Saya lupa."
👤
🤷
👥
Hendra mengklaim akun Laras tidak diprivat, tetapi tak mampu menjelaskan tanda-tanda akun publik, mengikuti pola 'lupa' yang sama dengan Lutfi.
Hendra — saksi pelapor:
"Saya lupa."
👨⚖️
🤝
📝
Said Niam menekan kronologi pertemuan, Hendra mengaku ikut membuka akun dan membuat screenshot, menunjukkan kolaborasi dalam pembuatan bukti digital.
Hendra:
"Lutfi menunjukkan unggahan itu sekitar pukul 20.00 WIB dan mengaku ikut membuka akun Laras serta membuat screenshot."
⚖️
👤
❓
🔄
📄
Hakim menanyai kepemilikan screenshot; Hendra awalnya mengaku miliknya, lalu berubah setelah mendengar klaim Lutfi, menunjukkan ketidakjelasan asal usul bukti.
Hakim:
"Barang bukti itu milik saudara?"
Hendra: "Iya."
"Setahu saya pelapor (Lutfi)."
Hakim: "Jangan 'setahu saya'. Ini harus jelas."
Hendra: "Iya."
"Setahu saya pelapor (Lutfi)."
Hakim: "Jangan 'setahu saya'. Ini harus jelas."
👤
🔄
❌
📋
Hendra mengoreksi keterangan dalam BAP yang menyebutnya melintas di depan Mabes Polri, mengaku hanya melihat di media sosial dan 'keliru'.
Hendra:
"Bukan mengarang, saya keliru."
👤
🎭
🔍
Hendra mengaku tidak terprovokasi secara pribadi, tetapi berpendapat masyarakat bisa terprovokasi 'secara umum' berdasarkan asumsi, mengungkap ketiadaan dasar empiris.
Hendra:
"Asumsi."
👤
💭
👁️
Egi melihat unggahan setelah diperlihatkan Lutfi, menyebutnya hasutan tetapi tidak melihat dampak langsung, mengindikasikan penilaian subjektif tanpa korban nyata.
Egi — saksi pelapor:
"Menurut saya ini hasutan."
👤
🔄
❌
📋
Egi mengoreksi keterangan dalam BAP, mengaku melihat di sosial media bukan melintas, dan mengakui 'keliru', memperlihatkan pola kesalahan serupa dengan saksi lain.
Egi:
"Saya melihatnya di sosial media. ... Keliru."
👤
🎯
📄
Egi mengaku memahami frasa 'bakar mabes polri' karena 'dibimbing Lutfi'. Secara terpisah, tim LBH mengungkap BAP justru berisi kronologi laporan pornografi, mengindikasikan ketidakberesan proses.
Egi:
"Dibimbing Lutfi."
👩
🗣️
⚖️
🎥
Laras secara langsung memprotes salah penyebutan nama, menangkis klaim konten provokatif, dan membantah video menari yang dianggap pornografi.
Laras — terdakwa:
"Terima kasih telah bersaksi dan melaporkan saya. Tapi banyak keterangan Bapak tidak sesuai BAP. Bapak juga sering lupa."
"Saya tidak pernah mengunggah video saya menari. Itu outfit check."
"Saya tidak pernah mengunggah video saya menari. Itu outfit check."
👩
🤖
📊
🔄
Laras menegaskan mekanisme algoritma platform yang membatasi visibilitas konten. Majelis hakim mencatat semua inkonsistensi saksi sebagai pertimbangan utama bobot pembuktian, meski pada sidang terakhir tekanan tersebut seakan menguap.
Laras:
"Algoritma Bapak tidak akan memunculkan story saya kalau belum membuka profil saya."